Saturday, February 5, 2022

Pendidikan Jasmani dan Kesehatan | Ortopedi

Ortopedi adalah seni dan ilmu pengetahuan tentang pencegahan, penyelidikan, diagnosis, dan tata laksana terhadap kelainan akibat trauma pada sistem muskuloskeletal melalui metode-metode medikamentosa, pembedahan, terapi fisik (termasuk fisioterapi). Ortopedi berhubungan dengan tiga cabang ilmu lain, yakni fisiologi, patologi, dan ilmu-ilmu tentang muskuloskeletal.

Ortopedi merupakan spesialis bidang kedokteran yang mempelajari cedera dan penyakit pada sistem muskuloskeletal, yakni sistem yang kompleks yang mencakup tulang, sendi, ligamen, tendon, otot, dan saraf yang membantu pergerakan tubuh. 

Ruang lingkup ortopedi terdiri atas tujuh bidang keilmuan, sebagai berikut: a) kelainan kongenital dan perkembangan (congenital disturbance), seperti clubfoot, hypoplasia tulang dan otot; b) infeksi dan inflamasi (inflammation and infection), seperti osteomyelitis dan spondylitis; c) tumor dan lesi sejenisnya (tumour and lesion like), seperti osteosarcoma dan ewing sarcoma; d) trauma (injury), seperti fraktur dan dislokasi; e) gangguan metabolik dan endokrin (metabolic disorder), seperti rickets, renal osteodystrophy, dan osteoporosis; f) arthritis dan rheumatoid (arthritis), seperti osteoarthritis, rheomatoid arthritis, dan gout; dan g) gangguan sensoris dan kelemahan otot (sensoric disturbance), seperti poliomyelitis dan carpal tunnel syndrome.

Ortopedi pada era modern diperkenalkan oleh Ambroise Pare, yang populer dikenal sebagai bapak ahli bedah Prancis, melalui bukunya, Dix Livres de la Chirurgie, yang membahas segala sesuatu tentang pembedahan. Perkembangan ortopedi berikutnya dilakukan oleh Nicholas Andry, seorang profesor kedokteran dari Prancis, dikenal sebagai bapak ortopedi dunia. Di dalam bukunya, Ortopedia: or the Art of Preventing and Correcting Deformities in Children, Andry menjelaskan tentang istilah ortopedi yang berasal dari dua kata berbahasa Yunani, yakni orthos (lurus) dan paidos (anak-anak).

Terdapat enam prinsip umum manajemen kasus ortopedi, sebagai berikut: 1) first, do no harm (primum non nocere); 2) tata laksana berdasarkan diagnosis dan prognosis yang akurat; 3) memilih terapi untuk tujuan spesifik; 4) selaras dengan hukum alam; 5) terapi yang realistis dan praktis; dan 6) memilih terapi untuk pasien sebagai individu.

Referensi:

Bayusentono S. (ed.).  2022. Buku Ajar Blok Muskuloskeletal: Aspek Ortopedi. Edisi 1. Surabaya: Airlangga University Press.