Showing posts with label Ilmu Pengetahuan Sosial. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Pengetahuan Sosial. Show all posts

Saturday, August 29, 2020

PKn | Organisasi hibrid

Organisasi hibrid merupakan sebutan bagi lembaga pemerintah yang di dalam kegiatannya menunjukkan bauran sifat lembaga publik dan organisasi swasta. Semakin banyak pemerintah yang menerapkan mekanisme ini di dalam menjalankan kebijakan publik. Organisasi hibrid lebih sulit untuk dikendalikan karena berperilaku menyerupai organisasi yang terikat oleh regulasi, bukan perpanjangan lembaga administratif. 

Semenjak serangan terhadap gedung World Trade Center dan Pentagon, perhatian dialihkan kepada kegagalan perusahaan-perusahaan swasta di dalam menjalankan sistem keamanan udara. Rendahnya mutu keamanan di bandara menjadi masalah yang harus dibereskan. Pemerintahan Presiden Bush segera mengeluarkan usulan bahwa pemerintah dapat pula ikut campur tangan di dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan bagasi; fungsi ini sebelum terjadi peristiwa WTC/Pentagon dijalankan oleh pegawai bergaji rendah atau perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak di dalam jasa keamanan yang disewa oleh maskapai penerbangan (Schneider dan Nakashima 2001).

Presiden George W. Bush mengikuti tradisi Presiden Ronald Reagan, yakni menghimbau pemerintah federal untuk ikut serta di dalam menjalankan tanggung jawab yang sebelumnya dipegang sepenuhnya oleh pihak swasta. Himbauan tersebut kemudian dilanjutkan dengan usulan pembentukan sebuah korporasi pemerintah guna menangani tugas yang berat di dalam merekrut, melatih dan mengelola pegawai yang nantinya akan ditugaskan di dalam pengamanan bandara, supaya kejadian 11 September 2001 tidak terulang lagi.

Korporasi pemerintah yang diusulken pengadaannya oleh pemerintah Amerika Serikat di atas termasuk jenis organisasi "hibrid". Dikatakan hibrid karena memiliki sifat-sifat gabungan swasta dan pemerintah. Dari gabungan sifat-sifat ini muncullah frasa kunci: akuntabilitas publik (public accountability) dan efisiensi swasta (private efficiency).

Meskipun dibentuk oleh pemerintah untuk mengemban tanggung jawab di dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, organisasi hibrid berlaku menyerupai perusahaan swasta, baik di dalam bentuk maupun fungsinya. Banyak organisasi hibrid yang dimiliki oleh pihak swasta, yang pada prinsipnya menjalankan usaha untuk memperoleh laba. Di dalam praktek pelaksanaan organisasi hibrid, pengelola membebankan biaya untuk pelayanan/jasa yang disediakan untuk mengganti biaya operasi. Organisasi hibrid memiliki keleluasaan dari batasan-batasan undang-undang dan regulasi hingga lebih bebas dan lentur di dalam mencapai tujuan organisasi. 

Organisasi hibrid tidak memiliki kelas kelembagaan tertentu karena masing-masing memiliki riwayat, tujuan dan struktur yang berbeda. Namun, sifat mereka sama. Di Amerika Serikat, terdapat sejumlah contoh, yaitu Federal Deposit Insurance Corporation (FIDC), Port Authority of New York and New Jersey, dan Tennessee Valley Authority (TVA). 

Organisasi hibrid justeru lebih banyak ditemukan di luar Amerika Serikat. Di negara-negara anggota Persemakmuran (Commonwealth), sebutannya ialah "quangos", penyingkatan dari frasa "quasi-Non Governmental Organisations". Perusahaan publik, yang dimiliki secara keseluruhan atau sebagian oleh pemerintah, memiliki kemiripan dengan organisasi hibrid di Amerika Serikat. Saat ini malah terdapat sebuah "kelompok yang misterius" dari organisasi hibrid transnasional seperti Bank Dunia dan IMF, yang dibiayai secara publik oleh banyak negara namun menjalankan fungsinya sebagai lembaga semi-swasta.

Dirangkum dari buku yang ditulis oleh J. G. S. Koppell yang berjudul The Politics of Quasi-Government: Hybrid Organizations and the Dynamics of Bureaucratic Control (Cambridge University Press, 2003).

Monday, August 24, 2020

IPS | Tantangan PBB pada abad ke-21

Persatuan Bangsa-Bangsa

Pada bulan April 1945 bertempat di San Francisco, California, Amerika Serikat, utusan dari 51 negara mengadakan pertemuan untuk membentuk sebuah organisasi yang membidangi usaha perdamaian dan keamanan seluruh negara, baik besar maupun kecil. Di antara para utusan, banyak yang mewakili negara yang mengalami secara langsung dua perang skala besar pada abad ke-20, yakni Perang Dunia Pertama (Perang Besar) 1914-1918 dan Perang Dunia Kedua 1938-1945 (Bookmiller, 2008: 9). Organisasi tersebut kemudian dikenal dengan nama United Nations. Di dalam bahasa Indonesia kita menyebutnya sebagai Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Para utusan negara tersebut kemudian merumuskan sebuah piagam, yang dinamakan United Nations Charter (Piagam PBB), yang berisi pernyataan yang pada intinya usaha untuk mencegah terjadinya  kembali peperangan besar yang telah memakan banyak korban jiwa dan menimbulkan kesulitan multidimensi, sebagai berikut: 

"WE THE PEOPLES OF THE UNITED NATIONS determined to save succeeding generations from the scourge of war, which twice in our lifetime has brought untold sorrow to mankind..."

Piagam PBB, Pasal 1, tersebut memuat butir-butir tujuan organisasi sebagai berikut: (1) menjaga perdamaian dan keamanan internasional; (2) membangun hubungan persahabatan antarbangsa; (3) mencapai kerjasama internasional di dalam memecahkan masalah-masalah internasional di dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, atau kemanusiaan, dan mengedepankan penghargaan terhadap hak asasi manusia serta kebebasan dasar untuk semua; dan (4) menjadi pusat harmonisasi tindakan-tindakan bangsa-bangsa di dalam mencapai tujuan-tujuan akhir tersebut di atas. 

Butir terakhir (4) tujuan Piagam PBB, Pasal 1, merupakan kunci untuk memahami kegunaan utama dari PBB, yakni sebagai pusat skala internasional untuk membahas permasalahan bersama. Peran ini membedakan PBB dari ratusan organisasi antarpemerintah (intergovernmental organizations, atau IGOs) lain yang saat ini aktif di seluruh dunia. 

PBB merupakan satu-satunya organisasi internasional saat ini yang selain membuka keanggotaan internasional, juga dimaksudkan untuk merespon tantangan-tantangan yang dihadapi oleh masyarakat global. PBB menjalankan fungsinya sebagai penghubung kerjasama global. 

Tantangan bagi PBB pada abad ke-21

Memasuki abad ke-21 ini PBB menghadapi sejumlah tantangan yang menyebabkan dilema bagi organisasi tersebut. Mingst et al. (....) menyebutkan empat dilema, meliputi benturan antara perlunya tatakelola yang lebih luas dan keterbatasan kapasitas PBB, persaingan antara kedaulatan dan tantangan terhadap kedaulatan tersebut, kebutuhan akan kepemimpinan, dan kebutuhan akan kemenyeluruhan. 

PBB menghadapi semakin besarnya tuntutan untuk menjalankan operasi pemeliharaan dan penciptaan perdamaian, menggagas regulasi internasional guna memperlambat degradasi lingkungan dan mengentaskan kemiskinan serta menghapus kesenjangan di dunia, mempromosikan kesejahteraan manusia yang lebih baik dalam bidang ekonomi dan sosial, menanggulangi krisis kemanusiaan akibat bencana alam dan tindak kekerasan, dan melindungi hak asasi manusia untuk kelompok-kelompok yang beraneka ragam. Tuntutan-tuntutan tersebut memerlukan tatakelola global (global governance), bukan pemerintahan global (global government), yakni, tuntutan adanya peraturan, pranata, dan struktur organisasi yang mampu mengelola masalah-masalah lintas-batas dan kesalingbergantungan yang tidak dapat dihadapi sendiri oleh suatu bangsa, seperti terorisme, kejahatan, obat-obatan terlarang, degradasi lingkungan, pandemi, dan pelanggaran hak asasi manusia (Karns et al., 2015). 

Piagam PBB menegaskan prinsip-prinsip yang telah sekian lama bertahan tentang kedaulatan negara dan non-intervensi di dalam hubungan dalam negeri negara bersangkutan, namun kedaulatan telah mengalami pengikisan dari berbagai sisi dan mendapatkan tantangan yang semakin berat sehingga negara tersebut tidak mampu menghadapinya sendiri. Secara historis, kedaulatan melimpahkan wewenang kepada masing-masing negara untuk mengelola segala permasalahan di dalam yurisdiksinya sendiri. Non-intervensi merupakan prinsip terkait yang mematuhi negara-negara lain dan organisasi-organisasi internasional tidak dapat campur tangan di dalamnya. Akan tetapi, saat ini merupakan era telekomunikasi global, termasuk Internet dan media sosial. Kesalingbergantungan ekonomi seperti pasar keuangan global, pranata hak asasi internasional, pengawasan internasional terhadap pemilihan (umum), dan regulasi internasional semakin ikut mencampuri kedaulatan suatu negara dan wilayah-wilayah yang secara tradisi termasuk ke dalam yurisdiksi dalam negeri.

Politik dunia pada abad ke-21 pada mulanya ditandai oleh dominasi Amerika Serikat sebagai satu-satunya pihak adikuasa dan difusi kekuasaan di antara negara-negara lain, seperti Uni Eropa, dan berbagai pelaku di luar pemerintah yang memberikan pengaruh melalui berbagai cara. Perkembangan selanjutnya, muncullah sejumah kekuatan baru, seperti Brasil, India, dan Cina. Kepemimpinan di dalam organisasi PBB menghadapi tantangan untuk tidak terpengaruh oleh kekuatan-kekuatan utama tersebut.

Tiga kata pertama dari Piagam PBB adalah "we the Peoples". Dalam Pasal 1, 8, dan 101(3) piagam ini mengakui kehormatan dan harga diri dari seluruh umat manusia. Selama lebih dari tujuh dekade PBB telah berperan sebagai penasihat utama untuk masalah diskriminasi. Terlepas dari kemajuan yang telah diperoleh selama ini, kesenjangan dan pengucilan masih terjadi, dan di banyak kawasan justru semakin bertambah jumlahnya. PBB mulai mengakui bahwa menghargai seluruh umat manusia sebagai panggilan/tuntutan moral (moral imperative) tidaklah cukup. Guna mengantisipasi banyak masalah penting, termasuk kemiskinan, perubahan iklim, resolusi konflik, dan kesehatan global, PBB harus mengurusi masalah kesenjangan dan melibatkan pihak-pihak yang terkucilkan. Perlunya kemenyeluruhan (inclusiveness) memunculkan dilema bagi PBB. Terdapat fokus baru bukan hanya pada advokasi terhadap kelompok-kelompok yang terkucilkan tetapi juga bagaimana cara melibatkan mereka. Di sini, PBB menghadapi tantangan di dalam memerangi prasangka yang telah mengakar, praktek-praktek kebudayaan, dan kesenjangan yang tertanam di dalam sistem politik dan ekonomi suatu negara. Masalah-masalah menyangkut perempuan bersimpangan dengan kemiskinan, perkembangan, pendidikan, kesetaraan politik, migrasi, dan pengungsi. Berkenaan dengan hal ini, kepedulian semakin menguat terhadap peran perempuan sebagai pemangku kepentingan di dalam proses penciptaan perdamaian serta penegakan hak asasi manusia dan pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. Pada tahun 2006, Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, menuliskan, "Adalah hal yang mustahil untuk mewujudkan tujuan-tujuan kita jika di dalam proses tersebut kita melakukan diskriminasi terhadap separuh dari ras manusia yang ada" (Annan, 2006: vi).

Kepustakaan:

Bookmiller KN. (2008). The United Nations. New York: Chelsea House Publishers.

Mingst KA, Kams MP, Lyon A. The United Nations in the 21st Century

Karns MP, Mingst KA, Kendall. W. (2015). International Organizations; The Politics and Processes of Global Governance, 3rd ed. Boulder, Colorado: Lynne Rienner.

Annan K. (2006). "Message from the Secretary-General of the United Nations," In The State of the World's Children 2007: Women and Children. UNICEF.

Friday, August 21, 2020

IPS | Negara Bagian Amerika Serikat

 

Amerika Serikat (United States of America) merupakan sebuah negara federasi yang tersusun oleh gabunga dari banyak negara bagian (state) yang dipimpin oleh seorang gubernur. Saat ini terdapat 50 negara bagian . Dalam kesempatan ini saya akan menyajikan informasi mengenai nama-nama negara bagian tersebut beserta ibukota dan gubernur yang saat ini menjabat (per tanggal 21 Agustus 2020). Dua aksara di dalam tanda "[...]" menunjukkan singkatan dari masing-masing negara bagian tersebut.
NEGARA BAGIANIBUKOTANAMA GUBERNUR
Alabama [AL]MontgomeryMs. Kay E. Ivey
Alaska [AK]JuneauMike Dunleavy
Arizona [AZ]PhoenixDoug Ducey
Arkansas [AR]Little RockAsa Hutchison
California [CA]SacramentoGavin Newsom
Colorado [CO]DenverJared Polis
Connecticut [CT]HartfordNed Lamont
Delaware [DE]DoverJohn Carney
Florida [FL]TallahasseeRon DeSantis
Georgia [GA]AtlantaBrian Kemp
Hawai'i [HI]HonoluluDavid Ige
Idaho [ID]BoiseBrad Little
Illinois [IL]SpringfieldJay Pritzker
Indiana [IN]IndianapolisEric Holcomb
Iowa [IA]Des MoinesKim Reynolds
Kansas [KS]TopekaLaura Kelly
Kentucky [KY]FrankfortAndy Beshear
Louisiana [LA]Baton RougeJohn Bel Edwards
Maine [ME]AugustaJanet Mills
Maryland [MD]AnnapolisLarry Hogan
Massachusetts [MA]Boston Charlie Baker
Michigan [MI]LansingGretchen Whitmer
Minnesota [MN]St. PaulTim Walz
Mississippi [MS]JacksonTate Reeves
Missouri [MO]Jefferson CityMike Parson
Montana [MT]HelenaSteve Bullock
Nebraska [NE]LincolnPete Ricketts
Nevada [NV]Carson CitySteve Sisolak
New Hampshire [NH]ConcordChris Sununu
New Jersey [NJ]TrentonPhil Murphy
New Mexico [NM]Santa FeMichelle Lujan Grisham
New York [NY]AlbanyAndrew Cuomo
North Carolina [NC]RaleighRoy Cooper
North Dakota [ND]BismarckDoug Burgum
Ohio [OH]ColumbusMike DeWine
Oklahoma [OK]Oklahoma CityKevin Stitt
Oregon [OR]SalemKate Brown
Pennsylvania [PA]HarrisburgTom Wolf
Rhode Island [RI]ProvidenceGina Raimondo
South Carolina [SC]ColumbiaHenry McMaster
South Dakota [SD]PierreKristi Noem
Tennessee [TN]NashvilleBill Lee
Texas [TX]AustinGreg Abbott
Utah [UT]Salt Lake CityGary Herbert
Vermont [VT]MontpellierPhil Scott
Virginia [VA]RichmondRalph Northam
Washington [WA]OlympiaJay Inslee
West Virginia [WV]CharlestonJim Justice
Wisconsin [WI]MadisonTony Evers
Wyoming [WY]CheyenneMark Godron

Multi-disiplin | Ekologi Kebudayaan

 Bidang pengetahuan ekologi manusia (human ecology) mengalami perkembangan lebih lanjut dengan menurunkan dua pengetahuan baru, yakni ekologi kebudayaan (cultural ecology) dan ekologi biologis manusia (human biological ecology). 

Manusia dan kebudayaan dihadapkan oleh sejumlah permasalahan utama di dalam bidang lingkungan. Permasalahan tersebut dapat diuraikan dengan pengetahuan ekologi kebudayaan sebagai pelengkap bagi antropologi. Pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh ekologi kebudayaan antara lain: Bagaimanakah orang lain menghadapi dan berurusan dengan masalah-masalah dasar seperti halnya yang kita hadapi? Bagaimanakah cara kita memperbaiki keadaan? dan Mampukah ekologi kebudayaan dan antropologi memberikan sumbangan yang berguna bagi masa depan?

Pemahaman dasarnya apabila kita mempelajari ekologi kebudayaan ialah bagaimana kita menentukan pilihan dan tindakan yang perlu (atau tidak perlu). Pemahaman ini memerlukan pengetahuan yang memadai yang harus diperoleh melalui studi terhadap kelompok-kelompok lain, termasuk dokumentasi tentang lingkungan dan adaptasi mereka. Selanjutnya, kita harus pula menelaah segala sesuatu yang telah kita pelajari guna menghasilkan respon-respon alternatif bagi situasi lingkungan. Kita juga harus memahami akibat dari pilihan yang telah kita ambil; kita dapat mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kesalahan orang lain sehingga tidak mengalami keadaan yang serupa.

Masyarakat di Barat cenderung menganut pandangan bahwa manusia terpisah dari lingkungan. Filsafat Barat terus mengedepankan pandangan bahwa manusia harus memiliki misi "menaklukkan" alam. Sehingga, banyak orang yang hingga saat ini masih percaya bahwa manusia bukanlah bagian (partisipan) di dalam lingkungan, melainkan sebagai pihak yang harus mengatasi dan memaksa lingkungan sesuai kehendak manusia. Sebaliknya, banyak kelompok masyarakat tradisional (non-Barat, non-industrialis) yang memiliki pandangan yang berbeda dari masyarakat Barat dan kelompok masyarakat tersebut cenderung hidup secara "ekologis" dengan menjaga harmoni dengan lingkungan tempat mereka berada (White & Walker, 1997; Krech, 1999). 

Masyarakat tradisional pada umumnya lebih dapat dipercaya untuk merawat sumber daya, bukan karena alasan modern seperti euforia penghijauan atau sejenisnya, melainkan karena keterikatan antara lingkungan dan kepercayaan dan moralitas (Anderson, 1996; Berkes, 1999; Lentz, 2000). Para pakar biologi mulai mempercayai hal ini. Kent Redford, yang memperkenalkan istilah sarkastis (dan rasis) "ecological noble savage" (Redford, 1990; Lopez, 1992), mulai mengubah pandangannya dengan mengambil posisi yang lebih seimbang di dalam menilai kebiasaan ekologis Barat dan kebiasaan ekologis masyarakat tradisional di kawasan lain (Redford & Mansour, 1996; Sponsel, 2001). 

Untuk lebih memahami tentang ekologi kebudayaan kita pertama-tama harus mengakui bahwa manusia berikut kebudayaannya merupakan bagian yang terikat dari matriks lingkungan dan tidak dapat dipisahkan dari lingkungan, baik dalam lingkup sebab maupun akibat. Kegiatan manusia mempengaruhi lingkungan, yang pada gilirannya kemudian berbalik, lingkungan akan mempengaruhi kegiatan manusia, begitu seterusnya. Bentuk lingkungan bergantung pada sejarahnya, sebuah sejarah yang melibatkan keberadaan manusia. Namun, perlu juga kita sadari bahwa manusia bukanlah sekedar sata lain yang hidup dan berkembang di bumi. Lebih dari itu, manusia memiliki sifat mawas-diri, kooperatif, teknologis, dan sangat sosial. Gabungan sifat yang unik ini membedakan manusia dari organisme-organisme lain, sehingga membuat interaksi manusia dengan lingkungan menjadi sangat rumit.

Berpedoman pada uraian tersebut di atas maka kita dapat mulai mempelajari apakah yang dimaksud sebagai ekologi kebudayaan. Ekologi merupakan sebuah pengetahuan yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Ekologi manusia bersifat lebih spesifik; mempelajari hubungan dan interaksi antara manusia, biologinya, kebudayaannya, dan lingkungan fisiknya. Aspek-aspek ini pada era 1950an disederhanakan ke dalam istilah cultural ecology

Pengetahuan tentang hubungan antara kebudayaan dan lingkungan tidak terbatas pada lingkup akademis; pengetahuan ini sangat penting karena memuat pemahaman-tentang dan kemungkinan solusi terhadap masalah-masalah penting yang dihadapi oleh manusia, terutama di dalam era kekinian. Penebangan hutan (Anderson, 1990), hilangnya spesies (Blaustein & Wake, 1995), kelangkaan pangan (Brown, 1994, 1996), dan terkikisnya tanah (Pimentel et al., 1995) sebelumnya tidak terpikirkan oleh para pakar ekologi mansia. 

Para pakar ekologi kebudayaan mencatat pengetahuan tradisional dan tempatan (lokal) yang bernilai bagi dunia yang lebih luas. Ribuan obat-obatan yang bermanfaat yang dikonsumsi oleh masyarakat Barat dalam kenyataannya berasal dari obat-obatan tradisional. Tanaman pangan kuno yang diperkenalkan oleh petani di Andes dan Tibet, seperti kentang dan sereal, kini juga menjadi komoditi penting di dunia. Teknik pengelolaan lahan secara tradisional yang bertahan selama berabad-abad, seperti yang diterapkan di Indonesia dan Guatemala, menjadi sumber inspirasi bagi perubahan di lingkup masyarakat yang lebih luas (global). Akumulasi pengetahuan kebudayaan dari miliaran mansia selama kurun waktu puluhan ribu tahun menjadi sumber daya yang luar biasa bagi dunia yang mengalami keterbatasan sumber daya.

Referensi:

Sutton MQ, Anderson EN. (2020). Introduction to Cultural Ecology. Oxon, United Kingdom: Routledge.

Wednesday, March 18, 2020

Ekonomi | Pengadaan barang kebutuhan

Kutipan langsung dengan ejaan yang diperbarui dari pernyataan Muhammad Hatta mengenai skala prioritas pengadaan barang-barang kebutuhan bagi masyarakat Indonesia.

Terhadap barang-barang yang kurang selalu dari yang normal diperlukan rakyat harus diadakan peraturan pembagiannya, sehingga semua orang dapat "kebagian". Istimewa terhadap beras pembagian itu harus lancar jalannya. Distribusi itu mestilah teratur sedemikian rupa, sehingga pemindahan beras hanya berjalan dari daerah yang berkelebihan, daerah plus, kedaerah yang kekurangan, daerah minus. Pemindahan-pemindahan barang penting itu hendaknya cara begitu daerah pedalaman tidak mempunyai kelebihan dari yang diperlukan sendiri, maka beras impor saja dipergunakan untuk kota-kota dan perusahaan-perusahaan perkebunan, dimana terdapat konsentrasi kaum konsumen yang tidak menghasilkan barang-barang makanannya. Kekurangan yang masih terdapat sementara pada daerah pedalaman dipenuhi dengan beras impor. 

Referensi:
Hatta M. Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia. Penerbit Djambatan. hal.44
Hatta M. Beberapa Fasal Ekonomi, jilid I cetakan ke-enam, hal.179.

Sunday, September 29, 2019

IPS | Pengertian bilateralisme

Bilateralisme (bilateralism) adalah kebijakan internasional di dalam bidang ekonomi yang memiliki tujuan untuk memperoleh posisi neraca perdagangan tertentu antara dua negara. Cara untuk mencapainya ialah dengan menetapkan tarif yang diskriminatif, yakni melalui pengendalian-pengendalian, termasuk pengendalian devisa. 

Inisiatif bilateralisme lazimnya diambil oleh negara yang memiliki posisi neraca perdagangan yang kurang menguntungkan. Dampak dari bilateralisme ialah menjauhnya sistem perdagangan global dari prinsip keuntungan komparatif.

REFERENSI :

Ismanthono HW. (2003). Kamus Istilah Ekonomi Populer. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hal. 23-24.

Friday, September 27, 2019

Antroposentrisme

Antroposentrisme (anthropocentrism), atau aliran yang terpusat pada manusia (human-centered), merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan-pandangan filsafat tertentu yang menyatakan bahwa prinsip-prinsip etika berlaku hanya pada manusia, dan kebutuhan dan kepentingan manusia merupakan nilai yang paling tinggi. Antroposentrisme berhubungan dengan filsafat agama maupun filsafat sekuler. Di dalam sains, antroposentrisme berperan penting di dalam membebaskan pengetahuan manusia dari kewenangan-kewenangan eksternal, dan mendorong kepentingan manusia sebagai satu kesatuan melawan kepentingan-kepentingan yang lain. Baik ilmuwan maupun ahli teologi telah menarik antroposentrisme untuk membantu mempertahankan pandangan spesifik tentang alam; ilmuwan berpedoman pada pandangan tentang evolusi di mana manusia dianggap sebagai bentuk tertinggi dari kehidupan di Bumi, sedangkan ahli teologi berpedoman pada hak yang dimandatkan oleh Tuhan kepada manusia untuk menjalankan dominasi atas alam.

Bermula pada sekitar tahun 1970 antroposentrisme menjadi semakin lazim terjadi di dalam wacana lingkungan. Etika antroposentris mengevaluasi isu-isu lingkungan berdasarkan bagaimana isu-isu tersebut mempengaruhi kebutuhan manusia dan terutama merujuk pada kepentingan manusia. Istilah ini bertolak belakang dengan berbagai pandangan biosentris (berpusat pada kehidupan), yang beranggapan bahwa makhluk selain manusia juga membawa nilai moral.

REFERENSI:

Kristiansen R. "Anthropocentrism". Dalam: JWV van Hyussteen. (2003). Encyclopedia of Science and Religion. New York: Macmillan Reference USA. hal. 18-19.

Thursday, September 26, 2019

IPS | Kronologi imperialisme bangsa Eropa terhadap Afrika

1300an : Raja Kongo, Nzinga Mbemba (Afonso I) membuka pintu bagi masuknya bangsa Portugal ke kerajaan tersebut dan sejak saat itu dimulailah Kristenisasi dan agama Kristen Katolik menjadi agama resmi negara Kongo.
1441 : Budak-budak kulit hitam beserta bubuk emas dari Afrika Barat dikirim ke Portugal.
1444 : Kapten Dinis Dias (Portugal) menemukan Sungai Senegal, sungai besar tropis pertama yang dijumpai oleh bangsa Eropa di Afrika. Di dalam Chronicle of the Discovery and Conquest of Guinea, Gomes Eanes de Zurara menuliskan 235 orang budak Afrika dibeli dan dijual kembali di Portugal.
1481 : Portugal melindungi monopoli perdagangan emas di Afrika dengan mendirikan benteng batu di Elmina, di daerah pesisir Ghana.
1510 : Perdagangan budak Transatlantik dimulai antara Portugal dan Spanyol, dengan membawa sekitar 367.000 orang Afrika ke Dunia Baru.
1554 : Dinasti Sa'adi menguasai daerah Fes di Maroko, mengawali usaha untuk mengusir kolonialisasi oleh bangsa Eropa selama empat puluh tahun.
1619 : Sebuah kapal frigate Belanda menurunkan 20 orang Afrika di Jamestown, Virginia. Menurut dokumen-dokumen yang terselamatkan, mereka adalah bangsa Afrika pertama yang tiba di Amerika Utara. Namun, mereka diberi status pelayan/buruh kontrak (indenture servants), bukan budak.
1624 : Njinga Mbande, pemimpin Matamba, dibaptis oleh Portugal sebagai Dona Ana de Souza. Njinga Mbande bersekutu dengan Belanda untuk menaklukkan Portugal di Angola.
1652 : Belanda mengirimkan satu kontingen pasukan untuk membangun sebuah benteng di dekat Tanjung Harapan sebagai tempat singgah bagi kapal-kapal Belanda yang menjalani rute pelayaran Negeri Belanda - Pulau Jawa.
1668 : Sekelompok pedagang dari Inggris mendirikan Gambia Adventurers Company untuk mengeksploitasi perdagangan budak di sungai-sungai Gambia, Sierra Leone, dan Sherbro. Organisasi ini kemudian digantikan oleh Royal African Company pada tahun 1672.
1788 : Orang-orang dari Eropa, termasuk Joseph Banks, Richard Burton, John Hanning Speke, David Livingstone, dan Heinrich Barth, mengeksplorasi daerah pedalaman benua Afrika.
1795 : Untuk mencegah serangan bangsa Prancis di semenanjung Afrika Selatan dan serangan terhadap kapal-kapal Inggris yang mengadakan perjalanan ke India, Inggris mengirimkan ekspedisi untuk mengambilalih daerah semenanjung tersebut.
1807 : Inggris dan Amerika Serikat menghapus perbudakan, berlaku sejak tanggal 1 Januari 1807.
1815 : Paul Cuffe membiayai pengirimkan pulang 38 orang Afrika kembali ke Sierra Leone.
1839 :  Cinque, seorang dari Afrika Barat, memimpin para budak untuk mengadakan pemberontakan di sebuah kapal Spanyol bernama La Amistad. Para pemberontak tersebut diadili di U.S. Supreme Court; tiga di antaranya lolos dari pengadilan dan diperbolehkan pulang ke Afrika.
1876 : Negara-negara Eropa mengklaim tanah-tanah di Afrika: Portugal menguasai Mozambique dan Angola; Konferensi Berlin mulai mempermasalahkan Afrika, kedudukan "hukum" benua tersebut di mata negara-negara Afrika.
1880 : Pemberontakan Afrikaners terhadap Inggris memicu terjadinya Perang Boer Pertama. Inggris menarik diri dari Transvaal, daerah selatan Afrika.
1895 : Tentara Ethiopia di bawah kepemipinan Kaisar Menelik II memenangkan pertempuran atas tentara Italia dalam Pertempuran Adwa. Ethiopia merupakan satu-satunya negara Afrika yang mempertahankan kebebasannya dari dominiasi penjajah.
1899 : Inggris mengalahkan Afrikaners dalam Perang Boer Kedua.
1914 : Perang Dunia Pertama; Prancis dan Inggris merebut Togo dari Jerman; bangsa Afrika bertempur untuk melawan para penjajah.
1935 : Italia mengadakan invasi terhadap Ethiopia.
1939 : Perang Dunia Kedua, pertempuran demi pertempuran di Afrika Utara; bangsa Afrika di daerah jajahan Inggris dan Prancis direkrut untuk ikut bertempur di Eropa dan Asia.
1948 : Afrika Selatan memberlakukan kebijakan Apartheid.
1951 : Kemerdekaan Libya dalam bentuk negara monarki di bawah pemerintahan Raja Idris I.
1956 : Kemerdekaan Sudan, Maroko, dan Tunisia.
1957 : Kemerdekaan Ghana, menjadi negara kulit hitam pertama yang merdeka di bawah pemerintahan Presiden Kwame Nkrumah.
1958 : Kemerdekaan Guinea, bersamaan dengan terbitnya sebuah novel karangan sastrawan Nigeria, Chinua Achebe; novel tersebut berjudul Things Fall Apart.
1960 : Kemerdekaan Kamerun, Chad, Congo, Dahomey (Benin), Gabon, Pantai Gading, Madagascar, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Senegal, Somalia, Togo, Vulta Hulu (Burkina Faso), dan Zaire.
1961 : Kemerdekaan Rwanda, Sierra Leone, dan Tanganyika.
1962 : Kemerdekaan Aljazair, Burundi, dan Uganda.
1963 : Kemerdekaan Kenya, Zanzibar; Usaha kemerdekaan Mozambique.
1964 : Tanganyika dan Zanzibar bergabung untuk membentuk negara Tanzania; Kemerdekaan Malawi dan Zambia.
1965 : Kemerdekaan Rhodesia di bawah pemerintahan Ian Smith; Mobutu Sese Seko mengganti nama negara Congo-Kinsasha menjadi Zaire; Raja Hassan membentuk kembali pemerintahan monarki di Maroko; Kemerdekaan Gambia.
1966 : Kemerdekaan Lesotho dan Botswana.
1974 : Kemerdekaan Guinea, Cabo Verde, Angola, dan Mozambique.
1976 : Protes diwarnai kekerasan terhadap Apartheid oleh sejumlah daerah, terutama Soweto.
1980 : Kemerdekaan Zimbabwe.
1988 : Perjanjian perdamaian antara Ethiopia dan Somalia.
1990 : Kemerdekaan Namibia.
1992 : Tentara PBB tiba di Somalia; US Marine tiba di Mogadishu.
1993 : Kebijakan Apartheid berakhir.
1994 : US Army menarik diri dari Somalia.
1997 : Laurent Kabilla memimpin pemerintahan Zaire dan mengganti nama negara tersebut menjadi Republik Demokratik Congo (Kinshasa).
1999 : Transisi Nigeria dari pemerintahan militer ke pemerintahan sipil.

REFERENSI

Appiah KA, Gates HL (Eds.). (2010). Encyclopedia of Africa. Volume 1. Oxford: Oxford University Press. hal. xiii-xviii.

IPS | Palembang awal abad XIX

Penuturan sejarah berikut ini saya sesuaikan dengan ejaan terkini, akan tetapi menggunakan gaya bahasa asli seperti yang dituturkan oleh penulis bukunya.

Alkesah, maka diceriterakan hikayat tanah Palembang pada masa G. G. van der Cappelen memerintah Tanah Hindia.

Adapun Sultan Nadjmoe'ddin dihasut oleh Tuan Raffles di Bangkahulu mengaku dirinya di bawah hukum Raja Inggris, maka diturutnyalah kehendak itu, tetapi Tuan Muntinghe wakil Gouverneur-Generaal di Palembang menurunkan Sultan Nadjmoe'ddin serta merajakan pula Sultan yang lama, yaitu Sultan Badroe'ddin; meskipun ialah yang dahulu membunuh sekalian orang isi benteng Belanda di Palembang, tetapi Tuan Muntinghe percaya juga akan dia.

Maka sekali peristiwa pada tahun 1819 Tuan Muntinghe berangkat ke udik hendak memeriksa perbuatan orang Inggris di situ.

Adapun Sultan Badroe'ddin menaruh khianat dalam hatinya, maka sepeninggal Tuan Muntinghe disuruhnya rakyatnya mengamuk orang Belanda di Palembang. Sungguhpun Sultan tiada menyampaikan maksutnya, tetapi Tuan Muntinghe beserta dengan orang Belanda meninggalkan Palembang, sebab soldadoe sedikit orang saja.

Sjahdan, maka balatentara dititahkan oleh Gouverneur-Generaal menaklukkan tanah Palembang, akan tetapi kelengkapan itu tiada dapat sampai ke Palembang, karena dekat negeri Palembang dibuat oranglah kubu yang bermeriam, terutama pulau Kembaro di muara Sungai Paladjoe amat sangat teguh kotanya, dan lagi dari tepi ke tepi sungai Musi direntangkan musuh rantai besi akan mengempang kapal Belanda.

Maka tiada berapa lamanya kemudian dari pada itu pada tahun 1821 berlayarlah pula angkatan Gouvernement kepada Palembang, maka panglima besar soldadoe, yang menumpang di kapal, yaitu Generaal De Kock. Adapun balatentara itu sedang ramai berperang sampai ke Palembang, lalu bersedia menembak keraton. Maka Sultan Badroe'ddin tawar hatinya seraya menyerahkan dirinya, lalu iapun dibuang Gouvernement ke Pulau Ternate.

Setelah itu, maka dirajakan oleh Gouverneur-Generaal Ahmad Nadjm'oeddin, anak Sultan Nadmoe'ddin serta Nadjmoe'ddin beroleh sebidang tanah dengan gelar Susuhunan. Akan tetapi sebab Sultan dan Susuhunan durhaka, maka kedua-duanya diturunkan oleh Gouverneur-Generaal. Sejak itu tanah Palembang di bawah perintah Gouvernement sendiri. Akan negeri-negeri di hulu Palembang belum takluk, upamanya Rejang, Lebong, Empat Lawang, Pasemah dan lain-lain.

Maka lama kelamaan negeri itu kebanyakan membawa dirinya ke bawah hukum Gouvernement, maka tanah Pasemah yang kesudahan sekali masuk jajahan Belanda pada tahun 1868. Maka tanah Palembang makin lama makin ramai sebab orang negeri tiada dianiyaya lagi oleh Sultan dengan sanak saudaranya.

REFERENSI

Biegman GJF. 1894. Hikajat Tanah Hindia. Batawi: Perjitakan Goebernemen. hal. 98-99.

IPS | Developing Regions, HDI 2018

Daftar negara yang termasuk ke dalam kategori Developing Regions menurut Human Development Indices and Indicators: 2018 Statistical Update.
Human Development Index (HDI), dalam bahasa Indonesia dinamakan Indeks Pembangunan Manusia, merupakan indeks pencapaian rata-rata di dalam tiga bidang dasar pembangunan manusia, yakni kehidupan yang panjang dan sehat, pengetahuan, dan standar kehidupan (UNDP, 2018).

Jazirah Arab
1. Aljazair
2. Bahrain
3. Djibouti
4. Mesir
5. Irak
6. Jordania
7. Kuwait
8. Libanon
9. Libya
10. Maroko
11. Oman
12. Palestina
13. Qatar
14. Arab Saudi
15. Somalia
16. Sudan
17. Syria
18. Tunisi
19. Uni Emirat Arab
20. Yaman

Asia Timur dan Pasifik
1. Kamboja
2. Cina
3. Fiji
4. Indonesia
5. Korea Utara
6. Kiribati
7. Laos
8. Malaysia
9. Kepulauan Marshall
10. Micronesia
11. Mongolia
12. Myanmar
13. Nauru
14. Palau
15. Papua New Guinea
16. Filipina
17. Samoa
18. Kepulauan Solomon
19. Thailand
20. Timor-Leste
21. Tonga
22. Tuvalu
23. Vanuatu
24. Vietnam

Asia Selatan
1. Afghanistan
2. Bangladesh
3. Bhutan
4. India
5. Iran
6. Maladewa
7. Nepal
8. Pakistan
9. Sri Laka

Asia Tengah dan Eropa
1. Albania
2. Armenia
3. Azerbaijan
4. Belarus
5. Bosnia dan Herzegovina
6. Georgia
7. Kazakhstan
8. Kyrgyzstan
9. Moldova
10. Montenegro
11. Serbia
12. Tajikistan
13. Macedonia (Utara)
14. Turki
15. Turkmenistan
16. Ukraina
17. Uzbekistan

Amerika Latin dan Caribbea
1. Antigua dan Barbuda
2. Argentina
3. Kepulauan Bahama
4. Barbados
5. Belize
6. Bolivia
7. Brasil
8. Chile
9. Colombia
10. Costa Rica
11. Cuba
12. Dominica
13. Republik Dominica
14. El Salvador
15. Grenada
16. Guatemala
17. Guyana
18. Haiti
19. Honduras
20. Jamaica
21. Mexico
22. Nicaragua
23. Panama
24. Paraguay
25. Peru
26. Saint Kitts dan Nevis
27. Saint Lucia
28. Saint Vincent dan Grenadines
29. Suriname
30. Trinidad dan Tobago
31. Uruguay
32. Venezuela
33. Ecuador

Afrika Sub-Sahara
1. Angola
2. Benin
3. Botswana
4. Burkina Faso
5. Burundi
6. Cabo Verde
7. Kamerun
8. Republik Afrika Tengah
9. Chad
10. Kepulauan Comoro
11. Congo
12. Republik Demokratik Congo
13. Pantai Gading
14. Guinea Khatulistiwa
15. Eritrea
16. Eswatini
17. Ethiopia
18. Gabon
19. Gambia
20. Ghana
21. Guinea
22. Guinea-Bissau
23. Kenya
24. Lesotho
25. Liberia
26. Madacascar
27. Malawi
28. Mauritania
29. Mauritius
30. Mozambique
31. Namibia
32. Niger
33. Nigeria
34. Sao Tome dan Principe
35. Rwanda
36. Senegal
37. Seychelles
38. Sierra Leone
39. Afrika Selatan
40. Sudan Selatan
41. Tanzania
42. Togo
43. Uganda
44. Zambia
45. Zimbabwe
46. Mali

Referensi:

Human Development Indices and Indicators: 2018 Statistical Update. hal. 106.
Technical note 1, http://hdr.undp.org/sites/default/files/hdr2018_technical_note.pdf.

Monday, September 23, 2019

Sistem Pendidikan di Liechtenstein

KETERANGAN: Sejumlah istilah di dalam tulisan ini saya biarkan tertulis di dalam bahasa Inggris agar tidak menimbulkan kebingungan. Istilah-istilah tersebut -- terutama yang menyangkut dengan jenis atau model sekolah -- seperti yang ditulis di dalam sumber referensi.

Liechtenstein adalah sebuah negara berukuran kecil di benua Eropa yang mencakup wilayah seluas 160 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 29.000 jiwa. Negara ini secara geografis berbatasan dengan Austria dan Swiss dan berada di daerah hulu Lembah Sungai Rhine (Baumstark, 1985 :xi). Selama 150 tahun negara ini telah mempertahankan kedaulatannya. Liechtenstein memiliki bentuk pemerintahan konstitusional, monarki hereditas, dan menganut prinsip-prinsip demokratis parlementer. Karena ukurannya tersebut Liechtenstein menjadi negara terkecil di benua Eropa. 

Dari waktu ke waktu, para pemimpin negara Liechtenstein memberikan dukungan yang sangat berarti bagi pelaksanaan sistem pendidikan di negara tersebut melalui, antara lain, alokasi dana, penyediaan gedung-gedung sekolah, penyelenggaraan beasiswa. Usaha pembangunan bidang pendidikan juga tidak luput dari perhatian Dinasti yang saat ini memimpin negara Liechtenstein dengan mencanangkan sebuah proyek yang bernama Neues Lernen (pembelajaran baru).

Pemerintah mulai serius memperhatikan masalah pendidikan sejak abad ke-18. Peraturan pertama yang disusun mengenai pendidikan dikeluarkan oleh Princely Court Chancellery pada tanggal 18 September 1805. Di dalamnya mencakup ketentuan dasar untuk pembentukan sistem pendidikan, seperti pendidikan wajib, bangunan sekolah, pengangkatan dan pemberhentian guru, dan masa pendidikan yang ditempuh oleh peserta didik. Pada masa pemerintahan Pangeran Johann I, Liechtenstein menghapuskan biaya sekolah melalui undang-undang yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 1827.

Undang-undang pendidikan komprehensif yang pertama kali berlaku di Liechtenstein adalah undang-undang yang ditetapkan pada tanggal 8 Februari 1859 pada masa pemerintahan Pangeran Johann II. Di dalamnya termuat konsolidasi kewenangan administrasi sekolah pada tingkat nasional pemerintahan nasional dan pemerintahan daerah, penambahan masa wajib belajar menjadi delapan tahun, dan penambahan cakupan kurikulum untuk primary school.

Perkembangan selanjutnya terjadi pada tahun 1929 pada saat Pangeran Franz I naik tahta. Pemerintah menandatangani sebuah undang-undang pendidikan dasar yang menetapkan dasar perundang-undangan untuk bidang-bidang yang tidak tercakup oleh peraturan-peraturan sebelumnya, seperti taman kanak-kanak, secondary schools, dan sekolah swasta (private school). (Messner, 1995: 10).

Adapun UU bidang pendidikan yang saat ini masih berlaku ialah UU yang disetujui oleh Landtag pada tanggal 15 Desember 1971. Inovasi-inovasi yang tercantum di dalam UU tersebut mencakup hal-hal yang mendukung restrukturisasi sekolah, antara lain: penyelenggaraan dua jenis sekolah baru oleh pemerintah (yakni, secondary school dan remedial school; remedial school pada masanya kemudian diintegrasikan ke dalam lower secondary school pada tahun 1990); penyelenggaraan higher secondary school jangka pendek (lama studi lima tahun); penambahan masa wajib belajar menjadi sembilan tahun penuh; dan reorganisasi kewenangan sekolah nasional (Messner, 1995: 10-11).

Struktur secara umum dari sistem sekolah dan pendidikan di Liechtenstein berhubungan dengan tradisi pengajaran dan sistem sekolah yang berlaku di negara-negara yang berbahasa Jerman. Sebagai akibat dari faktor politik dan ekonomi, dua negara yang berbatasan dengan Liechtenstein, yakni Swiss dan Austria, memberikan pengaruh langsung bagi Liechtenstein. Oleh sebab itu, jenis-jenis sekolah dan terminologi sistem sekolah Liechtenstein pada hakekatnya sama dengan yang dipergunakan oleh negara-negara tersebut. Adapun perbedaannya ialah dalam hal rincian organisasi dan, di atas itu semua, pengembangan sistem sekolah (Messner, 1995: 11).

Karena ukurannya yang kecil, Liechtenstein mengalami keterbatasan di dalam menawarkan ragam dan jenis sekolah. Sekolah milik pemerintah (state schools) terdiri dari taman kanak-kanak, primary schools, secondary schools (lower secondary school, intermediate secondary school, higher school), dan special schools. Selain sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah, terdapat pula sekolah yang dikelola oleh pihak swasta (private schools), atau di negara tersebut bernama Waldorf School. Guna memudahkan peserta didik untuk bersekolah di manapun, Liechtenstein melakukan negosiasi perjanjian dengan lembaga-lembaga pendidikan dari luar negeri (Messner, 1995: 11). 

Pendidikan informal di Liechtenstein lazimnya berlaku bagi peserta didik usia dewasa yang berkeinginan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan informal mulai diperkenalkan di dalam pendidikan usia dewasa pada akhir dekade 1970an. Pada tahun 1979 pemerintah menetapkan Law on the Promotion of Adult Education, yang di antara batang tubuhnya menyebutkan bahwa pendidikan dewasa menawarkan kesempatan [kepada peserta didik] untuk memperoleh bermacam-macam keterampilan dan keahlian. Langkah ini mendukung realisasi mental dari setiap warga, khususnya pengembangan pribadi dan menambah minat warga terhadap isu-isu kekinian. Sejak saat itu sejumlah lembaga dan  program pendidikan dewasa informal mulai bermunculan, antara lain Stein-Egerta Adult Education Institute, Gutenberg House, Resch Community Center, dan Educational Association for Women (Ness & Lin, 2015: 553). 

REFERENSI

Baumstark R. (1985). Liechtensten, the Princely Collections. New York: The Metropolitan Museum of Art.

Messner F. (1995). Secondary Education in Liechtenstein. Council of Europe Press.

Ness D, Lin CL. (Eds.). (2015). International Education: An Encyclopedia of Contemporary Issues and Systems. Volumes 1-2. New York: Routledge.

Tuesday, August 9, 2011

Latihan Soal IPS untuk Sekolah Dasar

1.Selisih waktu antara Indonesia Barat dan Greenwich adalah...
a.5 jam
b.8 jam
c.7 jam
d.6 jam

2. Dalam kitab Sutasoma termuat istilah "Bhinneka Tunggal Ika". Siapakah pengarang Kitab Sutasoma?
a.Mpu Sedah
b.Mpu Tantular
c.Mpu Sindok
d.Mpu Gandring

3. Hak warga negara menurut Pasal 28 UUD 1945 adalah...
a.memeluk agama sesuai kepercayaan dan keyakinan
b.mengeluarkan pendapat
c.memperoleh perlakuan hukum yang sama
d.mendapatkan pengajaran dan pendidikan

4. Suku Batak berasal dari Provinsi...
a.Kalimantan Selatan
b.Sumatera Selatan
c.Sumatera Utara
d.Bali

5. Berikut ini adalah orang yang mengetik naskah proklamasi
a.Sayuti Melik
b.Soekarno
c.B.M. Diah
d.Ahmad Subarjo

6. Senjata Celurit adalah senjata khas daerah...
a.Surabaya
b.Bandung
c.Kutai
d.Madura

7. K.H. Zaenal Mustofa adalah pahlawan nasional yang mengadakan perlawanan terhadap Jepang di daerah...
a.Ambarawa
b.Dayeuhkolot
c.Linggajati
d.Singaparna

8. Kapankah ASEAN (Association of South East Asian Nations) berdiri pada tanggal...
a.18 April 1955
b.19 Desember 1998
c.8 Agustus 1967
d.8 Agustus 1965

9. Penghasil tambang emas terbesar di dunia adalah...
a.Indonesia
b.India
c.Palestina
d.Amerika Serikat

10. Manakah di antara jawaban di bawah ini adalah bukan termasuk keuntungan yang diperoleh dari perusahaan asing yang berada di Indonesia?
a.pencemaran lingkungan
b.meningkatkan kesejahteraan
c.menyediakan lapangan kerja
d.meningkatkan pendapatan


Referensi:
Forum Tentor. 2010. "Bank Soal Super Lengkap UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) SD/MI 2010

Sunday, August 7, 2011

IPS | Kerajaan Salakanagara

Kerajaan Salakanagara adalah kerajaan Nusantara yang berdiri pada tahun 150. Letaknya berada di Teluk Lada Pandeglang. Oleh Ptolemeus, kerajaan ini dinamakan "Argyre". Kerajaan Salakanagara memiliki dua tokoh penting bernama Aki Tirem (Sang Aki Luhur-mulya).

Raja pertama Salakanagara bernama Dewawarman, seorang yang berasal dari negeri India yang menjadi menantu Aki Tirem. Dewawarman adalah seorang duta dari India yang berkedudukan di Pulau Jawa. Ia menikahi putri Aki Tirem yang bernama Pwahaci Larasati. Pada saat menjabat sebagai raja, Dewawarman mendapatkan gelar Prabu Dharmalokapala Dwawarman Haji Raksagapurasagara. Di bawah pemerintahannya Salakanagara berkembang pesat. Raja pertama ini juga dikenal sebagai Dewawarman I.

Kejayaan Salakanagara berlangsung hingga tahun 362 dan pada tahun tersebut telah dipimpin oleh delapan orang raja, yakni hingga Dewawarman VIII. Raja Dewawarman VIII memiliki seorang menantu bernama Jayasingawarman, seorang Maharesi yang berasal dari Salankaya (India) yang mengungsi ke Salakanagara karena negerinya diserang oleh Maharaja Samudra-Gupta dari Kerajaan Maurya.

Pada gilirannya nanti Jayasingawarman inilah yang mendirikan Kerajaan Tarumanegara. Setelah Tarumanegara berkembang, pusat pemerintahan berpindah dari Rajatapura ke Tarumanegara dan Salakanegara berubah menjadi Kerajaan Daerah.

 Deni Prasetyo. 2009. "Mengenal Kerajaan-kerajaan Nusantara". Cetakan Pertama. Pustaka Widyatama: Yogyakarta.


Saturday, August 6, 2011

IPS | Kerajaan Kutai Hindu


Kerajaan Kutai terletak di Kalimantan Timur di hulu sungai Mahakam. Nama kerajaan sesuai dengan daerah ditemukannya prasasti, yakni Kutai. Wilayah Kerajaan Kutai meliputi hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur sekarang. Diberitakan bahwa di daerah tersebut terdapat sebuah kerajaan dan menganut agama Hindu. Bukti keberadaan kerajaan tersebut didapatkan dari tujuh buah Yupa, atau tiang batu yang bertuliskan huruf Pallawa dan berbahasa Sanskerta. Tiang batu ini konon digunakan untuk mengikat hewan kurban yang dijadikan persembahan kepada para dewa.

Yupa  (Indonesian Heritage: Ancient History, 1996)
Raja terkenal Kutai antara lain Mulawarman. Mulawarman adalah anak dari Aswawarman dan cucu dari Kudungga. Mulawarman menganut Hindu Siwa, dibuktikan dari pemberitaan pada Yupa, yang menyebutkan nama Waprakeswara. Waprakeswara dalam bahasa Sanskerta berarti lapangan luas yang digunakan untuk upacara pemujaan terhadap Dewa Siwa.

Kuta berdiri ada abad IV. Kerajaan ini ada hingga pada masa pemerintahan Maharaja Dharma Setia. Raja ini terbunuh dalam peperangan melawan Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. Adapun raja-raja yang memimpin Kerajaan Kutai Hindu adalah sebagai berikut:

1. Kundungga (setelah mangkat bernama Dewawarman)
2. Asmawarman
3. Mulawarman
4. Marawijaya Warman
5. Gajayana Warman
6. Tungga Warman
7. Jayanaga Warman
8. Nalasinga Warman
9. Nala Parana Tungga
10. Gadingga Warman Dewa
11. Indra Warman Dewa
12. Sangga Warman Dewa
13. Candrawarman
14. Sri Langka Dewa
15. Guna Parana Dewa
16. Wijaya Warman
17. Sri Aji Dewa
18. Mulia Putera
19. Nala Pandita
20. Indra Paruta Dewa
21. Dharma Setia

Sumber:
1) Hinduism and Buddhism in the archipelago, 4th-13th centuries (www.indonesiahistory.info)
2) I Wayan Midastra, I Ketut Wijaya, Made Sandiarta, Ketut Lugra, Nyoman Ngasih. 2007. "Agama Hindu untuk SMP". Ganeca Exacta: Jakarta

Thursday, August 4, 2011

IPS | Dasa Sila Bandung

Dasa Sila Bandung adalah hasil yang diperoleh dari Konferensi Asia Afrika tahun 1955 yang diselenggarakan di Bandung, Indonesia. Dasa Sila Bandung atau Piagam Bandung ini berisi sepuluh prinsip pokok perdamaian, sebagai berikut:

1. Menghormati hak-hak dasar manusia sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial (keutuhan wilayah) semua bangsa
3. Mengakui persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil
4. Tidak mudah melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-sial dalam negara-negara lain
5. Menghormati hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri baik secara sendirian maupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
6. Tidak melakukan tekanan-tekanan terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan bangsa lain
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai sesuai dengan Piagam PBB
9. Memajukan kerjasama untuk kepentingan bersama
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional

Sumber:
Tugiyono, T. 2004. Pengetahuan Sosial Sejarah. Grasindo: Jakarta

Ekonomi | Jenis-jenis Pasar


1. Pasar tradisional

Adalah pasar desa atau pasar kecil yang berlangsung tidak setiap hari dan dalam waktu yang terbatas. Biasanya diadakan di suatu tanah lapang dengan bangunan beratap namun tidak berdinding. Barang yang dijual di pasar tradisional antara lain beras, sayur-sayuran, buah-buahan, bumbu dapur, dan pakaian.

2. Pasar modern

Adalah pasar yang terdapat di kota, berlangsung sepanjang hari dalam bangunan yang teratur dan memiliki dinding pemisah. Barang yang dijual oleh pasar modern antara lain bahan makanan, kelontong, dan peralatan rumah tangga.

3. Pasar induk

Adalah pasar yang memperdagangkan atau menual barang atau hasil tertentu, misalnya pasar sayur dan buah-buahan, beras, hewan/ternak, dan bahan pakaian. Contoh pasar sayur ini misalnya pasar induk sayur dan buah Kramatjati, pasar induk beras Cirebon, dan pasar induk pakaian Tanah Abang.

Sumber:
Redaksi. "Memahami Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 4, 5, 6 SD". Kawan Pustaka: Jakarta

Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia

Flora di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi berikut ini

a. Hutan Hujan Tropis
Terdapat di sekitar garis khatulistiwa. Tumbuhannya sangat beragam sehingga sering disebut sebagai hutan heterogen. Wilayahnya antara lain Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

b. Hutam Musim
Terdapat di daerah yang memiliki musim kemarau panjang dengan jenis tumbuhan sangat sedikit atau cenderung satu jenis saja. Hutam musim sering pula sebagai hutan homogen. Contoh hutan homogen adalah hutan jati dan hutan pinus. Wilayahnya antara lain Jawa Timur, Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan.

c. Hutan Sabana dan Stepa
Sabana adalah hutan padang rumput yang banyak semak-semaknya, sedangkan stepa adalah padang rumput luas tanpa bersemak. Keduanya terdapat pada daerah kering dengan curah hujan sedikit. Wilayahnya antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Madura.

d. Hutan Lumut
Hutan lumut adalah hutan yang ditumbuhi padang lumut. Terdapat di daerah pegunungan dengan ketinggian 1500-3000 meter dari permukaan air laut dengan kelembaban tinggi.

Fauna di Indonesia dapat dikelompkkan sebagai berikut

a. Fauna Asiatis
Memiliki kesamaan dengan fauna yang hidup di Benua Asia, antara lain harimau, kera, gajah, orangutan. Wilayahnya terdapat di Sumatera, Kalimatan dan Jawa.

b. Fauna Peralihan

Fauna peralihan tidak memiliki kesamaan dengan fauna Asia maupun Australia. Wilayahnya adalah Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara. Jenis faunanya antara lain komodo, anoa, babi rusa, burung malio dan burung kakatua.

c. Fauna Australis
Fauna Australis memiliki kesamaan dengan Benua Australia dan sebagian besar hidup di Indonesia bagian timur. Jenisnya antara lain cendrawasih, nuri raja, kanguru, kuskus, musang berkantung, tikus berkantung dan kasuari.

Sumber: Bahan Tuntas 1001 Soal IPS SD Kelas 4, 5, dan 6 (Forum Tentor, Pustaka Widyatama, Cetakan Pertama 2009)